Seragam Untuk Koruptor

9 08 2008

KPK memunculkan gagasan memakaikan baju seragam bagi para tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Tujuannya untuk memberikan shock therapy dan efek jera pada yang bersangkutan dan masyarakat luas. Setujukan anda?

Dengan bergaya bak peragawati, Artalyta Suryani menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Baginya penampilan adalah nomor wahid. Lihat saja, bajunya selalu ‘jreng’, berkelas dan dipadu tas jinjing yang berganti-ganti menyesuaikan baju. Penampilanya makin mencolok dengan gincu merah terang, bedak tebal plus rambutnya di kriwil-kriwil. Sepertinya si ratu lobby ini tidak menghadiri sidang, tetapi lebih tepatnya sedang jalan-jalan ke Mall.

Melihat penampilan Artalyta, banyak yang bertanya-tanya ”bagaimana mungkin dia bisa mempersiapkan semua dandanan itu seorang diri? Apakah memanggil ahli kecantikan khusus ke tahanan? Tasnya selalu berganti-ganti, apakah dia membawa semua koleksinya? Atau ada peñata busana khusus buatnya?” Hmmm…

Pada diri Artalyta memang tidak tampak sedikitpun bahwa dia adalah seorang tahanan atau terdakwa kasus korupsi yang sangat serius. Pada beberapa kali kesempatan sidang, dia tampak ceria dan sering terlihat berfoto-foto ria dengan kerabatnya, koleganya, ‘suporternya’ atau dengan terdakwa kasus korupsi lain seperti mantan Sekda Bintan Azirwan. Saat difoto, tak lupa senyum renyah juga disungggingkan. Read the rest of this entry »





Advokat dan Suap-suapan

9 08 2008

Advokat atau yang lebih dikenal sebagai pengacara seharusnya bisa menjadi profesi mulia bila dijalankan dengan benar. Sayangnya, banyak yang menjatuhkan derajatnya dengan bekerja menghalalkan segala cara, menyuap aparat penegak hukum baik polisi, jaksa atau hakim agar kliennya menang.

Pengacara yang tertangkap tangan melakukan praktek kotor itu mungkin hanya sedikit. Kasus yang mencuat misalnya, suap antara pengacara pengusaha Probosutedjo yaitu Harini Wijoso pada 5 staf MA yang meminta uang dengan alasan untuk Ketua MA Bagir Manan. Kasus lainya adalah suap antara Tengku Syaifuddin Popon, pengacara mantan Gubernur Nangroe Aceh Darusalam Abdullah Puteh pada Panitera PT DKI Ramadhan Rizal dan Panitera Muda Pidana M Soleh.

Praktek pemberian uang dari advokat pada jaksa baru saja juga terkuak di persidangan Pengadilan Tipikor, Kamis (24/7) lalu. Dalam sidang, terungkap rekaman adanya pemerasan dari Jaksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan kepada Reno Iskandarsyah, pengacara mantan Kepala BPPN Glen Yusuf sebesar Rp 1 miliar. Sungguh kotor kelakuan Urip. Dan sungguh disayangkan, permintaan jaksa nakal itu dituruti meski hanya Rp 110 juta. Kenapa sebagai orang yang mengerti hukum, mereka tidak melakukan perlawanan? Read the rest of this entry »